Salah satu fasilitas pajak yang diberikan oleh pemerintah adalah Pajak Ditanggung Pemerintah (DTP). Pengertian NPPKP. Selanjutnya, cara mendapatkan SPPKP adalah sebagai berikut: Unduh formulir pendaftaran PKP dari e-registration pada laman Direktorat Jenderal Pajak. Dalam hal belum diterbitkan SKPPKP, maka dasar penerbitan SKPPKP adalah SPT Pembetulan; Dalam hal telah diterbitkan SKPPKP dan masih terdapat kelebihan pembayaran pajak, maka atas kelebihan pembayaran pajak tersebut dapat diterbitkan SKPPKP kembali. Pengertian Restitusi Pajak. Lompat ke isi utama Navigasi kedua. Adapun definisi dari SKPIB adalah surat keputusan yang menentukan besarnya imbalan bunga yang diberikan kepada wajib Pajak. 03/2018, wajib pajak persyaratan tertentu adalah wajib pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17D Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata cara Perpajakan (). Pajak. 03/2011; Apabila utang pajak jumlahnya lebih kecil dari jumlah yang akan diberikan pengembalian pendahuluan sesuai dengan SKPPKP maka SKPKPP diterbitkan sebagai dasar penerbitkan SPMKP. Restitusi Dipercepat Bagi WP Persyaratan Tertentu. d. SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 29/PJ/2020 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI. 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan s. Surat Keputusan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak yang selanjutnya disingkat dengan SKPKPP adalah surat keputusan sebagai dasar untuk menerbitkan Surat. Surat Keputusan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak yang selanjutnya disingkat dengan. Kriteria Wajib Pajak yang Memenuhi Persyaratan Tertentu 1. NPPKP ini lebih menitikberatkan pada identitas Wajib Pajak perorangan atau badan yang terikat pada kewajiban perpajakan untuk PKP. · Wajib pajak kemudian menyampaikan rekening dalam negeri atas nama pribadi ke KPP, dengan atau tanpa surat dari Kantor Pajak. Surat Keputusan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, yang selanjutnya disingkat SKPKPP, adalah surat keputusan sebagai dasar untuk menerbitkan Surat Perintah Membayar Kelebihan Pajak. MENTERI. (3) SKPKPP dibuat dalam rangkap 3 (tiga) dengan peruntukan sebagai berikut: a. PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 226/PMK. 5. Monday - Friday | 08. Penelitian adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk menilai kelengkapan pengisian Surat Pemberitahuan dan Iampira-Iampirannya yang dilaporkan oleh Wajib Pajak Patuh, termasuk penilaian tentang kebenaran penulisan dan penghitungnya. lembar ke-2 untuk KPPN; dan : c. (DDTCNews) BERDASARKAN hasil pemeriksaan pajak dan kaitannya dengan tagihan pajak, Ditjen Pajak akan menerbitkan suatu surat yang disebut Surat Ketetapan Pajak (SKP), yang dapat mengakibatkan pajak terutang menjadi kurang bayar, lebih bayar, atau nihil, termasuk sanksi administrasi pajak. Usaha Mikro/Rumah Tangga. 4. Surat Keputusan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak, yang selanjutnya disingkat SKPPKP, adalah suratSPMIB adalah surat yang diterbitkan oleh Kepala KPP atas nama Menteri Keuangan untuk membayar imbalan bunga kepada Wajib Pajak. Original Post . TATA CARA PENATAUSAHAAN PEMINDAHAN TEMPAT WAJIB PAJAK TERDAFTAR. selanjutnya disingkat dengan Undang-Undang KUP adalah Undang-2011, No. Selain itu, pajak lebih bayar karena terbitnya putusan keberatan, banding, atau peninjauan kembali. Dalam hal PKP menyampaikan pembetulan SPT Masa PPN yang diajukan permohonan pengembalian pendahuluan sebelum diterbitkan SKPPKP dan SPT pembetulan tersebut telah diterima secara lengkap, maka dasar penerbitan SKPPKP adalah SPT pembetulan, dan jangka waktu pengembalian pendahuluan dihitung sejak diterimanya SPT. Lalu, pajak lebih bayar. Konsultan pajak terbaik yang bisa Anda pilih adalah Proconsult. Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. Kode XXX adalah kode KPP pengelola administrasi pengembalian PPN Orang Pribadi Pemegang Paspor Luar Negeri; Mar 17, 2021 · Termasuk dalam pelaksanaan putusan sebagaimana dimaksud ayat (2) dan (3) adalah penerbitan SKPKPP dan SPMKP dalam hal tindak lanjut pelaksanaan Putusan Pengadilan Pajak dan Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung mengakibatkan kelebihan pembayaran pajak. Pemeriksaan. 1. Lembar 3 untuk Wajib Pajak. Surat izin usaha perdagangan merupakan surat yang wajib dimiliki untuk perusahaan perdagangan yang meliputi usaha kecil, perusahaan menengah maupun perusahaan besar. Dalam perpajakan, terdapat istilah SPPKP. Artinya, jika dulu hanya restitusi PPN senilai Rp1 miliar dapat diajukan pengembalian pendahuluan kelebihan, kini nilai restitusi PPN sebesar. Surat Keputusan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak yang selanjutnya disingkat. disingkat NTPN adalah nomor yang tertera pada bukti penerimaan negara yang diterbitkan melalui modul penenmaan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perbendaharaan negara. lembar ke-1 untuk Wajib Pajak; b. 1. 18. b. KPP akan menerbitkan SKPKPP jika permohonan di setujui atau KPP menolak permohonan dengan tidak menerbitkan SKPKPP serta memberitahukan kepada wajib pajak. Lihat selengkapnyaSurat Keputusan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak yang selanjutnya disingkat dengan SKPKPP adalah surat keputusan sebagai dasar untuk. Overview; Visi, Misi, Tujuan, dan Maklumat Pelayanan; Tugas dan FungsiSurat Ketetapan Pajak dan Fungsinya. Sesuai dengan Peraturan. 20. 03/2005 tentang Tata Cara Pemberian Imbalan Bunga Kepada Wajib Pajak. (1) Kelebihan pembayaran pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3, harus diperhitungkan terlebih dahulu dengan Utang Pajak yang diadministrasikan di KPP domisili dan/atau KPP lokasi, sebagaimana tercantum dalam: a. 01/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK. Surat Tagihan Pajak, yang selanjutnya disingkat STP, adalah surat untuk melakukan tagihan pajak dan/atau sanksi administrasi berupa bunga dan/atau denda, termasuk Surat Tagihan Pajak Pajak Bumi dan Bangunan. SKPPKP untuk WP Persyaratan Tertentu akan diterbitkan paling lama 15 hari kerja untuk pengembalian PPh Orang Pribadi, 1 bulan untuk pengembalian PPh. Simak “ Hak &. 03/2005 TENTANG TATA CARA PEMBAYARAN KEMBALI KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAKSesuai Pasal 17D UU KUP dan PMK No. (4)Dalam hal setelah diterbitkan SKPPKP Wajib Pajak menyampaikan pembetulan SPT yang diajukan permohonan Pengembalian Pendahuluan, kelebihan pembayaran pajak yang dapat diberikan pengembalian pendahuluan adalah kredit pajak yang belum dilaporkan dan diperhitungkan sebagai kelebihan pembayaran pajak pada. lembar ke-3 untuk arsip KPP. Bentuk format SKPKPP adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Peraturan Menteri Keuangan ini, yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri Keuangan ini. Monday - Friday | 08. Menimbang: a. Surat Keputusan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak yang selanjutnya disingkat SKPPKP adalah suratPengertian NPPKP. (Kelly Pabelasary) Adapun jangka waktu pengembalian kelebihan pembayaran pajak sesuai dengan hal – hal yang mendasarinya adalah paling lama 1. SPPKP merupakan singkatan dari Surat Pengukuhan Pengusaha Kena. LAMA PROSES RESTITUSI PAJAK. Untuk PPN adalah 1 bulan sejak Permohonan diterima. adalah surat keputusan yang menyatakan jumlah kelebihan pembayaran PBB. DAN/ATAU TEMPAT PELAPORAN USAHA PENGUSAHA KENA PAJAK DALAM RANGKA REORGANISASI. t. Apabila utan pajak jumlahnya lebih kecil dari jumlah yang akan dikembalikan sesuai dengan SKPPKP dan kelebihannya disumbangkan kepada kas negara maka SKPKPP/SPMKP tidak perlu diterbitkan. 000-. Bentuk format SKPKPP adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Peraturan Menteri Keuangan ini, yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri Keuangan ini. 1. Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar sebagaimana dimaksud pada. (3) SKPKPP dibuat dalam rangkap 3 (tiga) dengan peruntukan sebagai berikut: a. (SKPKPP) berdasarkan Surat Keputusan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak. Surat Keputusan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak yang selanjutnya disingkat dengan SKPKPP adalah surat keputusan sebagai dasar untuk menerbitkan Surat Perintah Membayar Kelebihan Pajak. 03/2015 tentang Tata Cara Penghitungan dan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-7/PJ/2011 dan Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE-36/PJ/2019. Proses dari pengajuan hingga penerbitan SKPPKP adalah 15 hari kerja. 28. Surat Keputusan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak (SKPKPP), dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Surat Keputusan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak yang selanjutnya disebut SKPKPP adalah surat keputusan sebagai dasar untuk menerbitkan Surat Perintah Membayar Kelebihan Pajak. Surat ketetapan pajak (SKP) adalah surat ketetapan yang diterbitkan oleh Kantor Pajak Pratama dan dikeluarkan berdasarkan hasil pemeriksaan pajak dari Wajib Pajak, berdasarkan pada keputusan Ditjen Pajak. 21 November 2014. 03/2011 tentang. Pasal 11. PajakOnline. SKPPKP diterbitkan oleh DJP paling lambat 12 bulan/1 tahun sejak surat permohonan diserahkan dan diterima secara lengkap, kecuali pada kegiatan tertentu yang sudah ditetapkan. Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) Inkaso Adalah. 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana perubahan ketiga Undang-Undang No. 1. SKPP yang berstatus "Diterima" adalah SKPP yang diterima lengkap beserta lampirannya dan selanjutnya akan disampaikan ke Seksi Pencairan Dana untuk di uji kebenarannya; 3. (SKPKPP) sebagai dasar pengembalian kelebihan pembayaran pajak sebagaimana dimaksud pada huruf a, surat permintaan rekening dalam negeri atas nama Wajib Pajak dapat dilakukan paling lama 15 (lima belas) hari kerja sejak diterbitkannya Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar dan surat keputusan, atau diterimanya putusan sebagaimana. 03/2013 TENTANG TATA CARA PENGHITUNGAN DAN PEMBERIAN IMBALAN BUNGA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA Nov 2, 2017 · Peraturan Pajak PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 226/PMK. 03/2015 TENTANG TATA CARA PENGHITUNGAN DAN PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. Tata cara penerbitan Surat Keputusan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak (SKPKPP) berdasarkan Surat Keputusan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak (SKPPKP) diatur dalam Lampiran II keputusan Direktur Jenderal Pajak ini. Tata cara penerbitan SKPKPP dan SPMKP dilaksanakan berdasarkan ketentuan pada butir 4 dan 5 Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor D. adalah surat keputusan yang menyatakan jumlah kelebihan pembayaran PBB. KKP adalah catatan secara rinci dan jelas yang dibuat oleh Pemeriksa Pajak mengenai prosedur pemeriksaan yang ditempuh, data, keterangan, dan/atau bukti yang dikumpulkan, pengujian yang dilakukan dan simpulan yang diambil sehubungan dengan pelaksanaan pemeriksaan. (SKPPKP) dan permohonan pengembalian pendahuluan PPN ini paling lama 1 bulan. PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK TENTANG PERUBAHAN ATAS. d. Lebih jelas lagi, syarat utama dalam mengajukan surat pernyataan non PKP adalah sebagai berikut: 1. LAMA PROSES RESTITUSI PAJAK. Peraturan Pajak SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 29/PJ/2020 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 44/PMK. DIREKTUR JENDERAL PAJAK, Berkenaan dengan SE-41/PJ. 1. SPMKP erat kaitannya dengan Surat Keputusan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak (SKPPKP) dikarenakan 2 hal, yaitu: Jika utang pajak jumlahnya lebih kecil dari jumlah yang akan dikembalikan sesuai dengan SKPPKP dan kelebihannya disumbangkan kepada kas negara, maka SKPKPP/SPMKP tidak perlu diterbitkan. 03/2007 TENTANG. bahwa ketentuan mengenai tata cara penghitungan dan pemberian imbalan bunga terkait dengan Masa Pajak, Bagian Tahun Pajak, dan Tahun Pajak 2008 dan sesudahnya telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK. PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 244/PMK. 03/2018,Dalam hal PKP menyampaikan pembetulan SPT Masa PPN yang diajukan permohonan Pengembalian Pendahuluan sebelum diterbitkan SKPPKP dan SPT pembetulan tersebut telah diterima secara lengkap, maka dasar penerbitan SKPPKP adalah SPT Pembetulan, dan jangka waktu pengembalian pendahuluan dihitung sejak. lembar ke-2 untuk KPPN; dan c. Pengusaha Kena Pajak adalah Pengusaha yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau penyerahanadalah surat keputusan yang menyatakan jumlah kelebihan pembayaran PBB. Surat Keputusan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, yang selanjutnya disingkat SKPKPP adalah surat keputusan sebagai dasar untuk menerbitkan Surat Perintah. Apr 23, 2020 · Dalam Peraturan Direktur Jenderal ini, yang dimaksud dengan: Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, yang selanjutnya disebut Undang-Undang KUP, adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang. disingkat SKPKPP, adalah surat keputusan sebagai dasar untuk rnenerbitkan Surat Perintah Membayar Kelebihan. SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 29/PJ/2020 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI. Seperti yang telah diketahui, pengusaha yang melakukan penyerahan barang kena pajak sesuai dengan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (UU PPN) disebut pengusaha kena pajak. 000. PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 244/PMK. Solusi dari kelebihan pembayaran ini ada dua, yaitu dengan pemindahbukuan (PBK) lebih bayar ke tagihan pajak yang belum dibayar atau dengan pengembalian. Tata cara penyampaian SPMKP dan atau SPMIB pengganti dan SKPKPP dan atau SKPIB Pengganti ke KPPN serta penatausahaannya adalah sama sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 05/PMK. Penyanderaan adalah pengekangan WP dengan menempatkannya di tempat tertentu. 03/2011 tentang tata cara penghitungan dan pengembalian kelebihan pembayaran pajak dengan rahmat tuhan yang maha esaUndang-Undang Pajak Pertambahan Nilai yang selanjutnya disingkat Undang-Undang PPN adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009. fungsi. (SKPKPP) sebagai dasar pengembalian kelebihan pembayaran pajak sebagaimana dimaksud pada huruf a, surat permintaan rekening dalam negeri atas nama Wajib Pajak dapat dilakukan paling lama 15 (lima belas) hari kerja sejak diterbitkannya Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar dan surat keputusan, atau diterimanya putusan sebagaimana. 19. 000. Consultations; Articlesbahwa kronologi sengketa adalah sebagai berikut. Atas dasar SKPKPP, Kepala KPP atas nama Menteri Keuangan menerbitkan SPMKP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang. Apa itu SPPKP dalam Perpajakan? Ini Pengertian dan Cara Mengajukannya. disingkat SKPPKP, adalah surat keputusan yang menentukan jumlah pengembalian pendahuluan kelebihan pajak untuk Wajib Pajak tertentu. Keuntungan yang bisa Anda dapatkan apabila Anda menjadi WP patuh, antara lain: WP patuh akan didahulukan ketika pengembalian atau restitusi Pajak Penghasilan (PPh) maupun Pajak Pertambahan Nilai (PPN). DAN/ATAU. lernbar ke-1 untuk Wajib Pajak; b. (Pasal 9 ayat (3) PMK-244/PMK. 4. (SKPPKP) paling lama tiga bulan untuk PPh, dan satu bulan. d. SPM UP Pengembalian adalah SPM UP yang diterbitkan untuk membayar Uang Muka Restitusi Pajak Pertambahan Nilai. PDIP. (1) Tata cara penyampaian SPMKP dan atau SPMIB pengganti dan SKPKPP dan atau SKPIB Pengganti ke KPPN serta penatausahaannya adalah sama sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 05/PMK. Jangka. (2) Bentuk ormat SKPKPP adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. Istilah restitusi pajak ini tercantum dalam UU KUP. Surat Keputusan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak yang selanjutnya disebut SKPKPP adalah surat keputusan sebagai dasar untuk menerbitkan Surat Perintah Membayar Kelebihan Pajak. (SKPPKP) dan permohonan pengembalian pendahuluan PPN ini paling lama satu bulan. Jan 26, 2017 · PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 244/PMK. Perusahaan yang sudah dikukuhkan sebagai PKP memiliki beberapa kewajiban dan hak yang harus dipenuhi. 03/2015 TENTANG TATA CARA PENGHITUNGAN DAN PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. Pasal 19. Surat Keputusan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak yang selanjutnya disingkat SKPKPP adalah surat. KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK. Surat Keputusan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak yang selanjutnya disingkat dengan SKPKPP adalah surat keputusan sebagai dasar untuk menerbitkan Surat 10. Overview; Visi, Misi, Tujuan, dan Maklumat Pelayanan; Tugas dan FungsiPeraturan Dirjen Pajak, PER - 06/PJ/2021. Pengertian SPPKP. q. Surat Perintah Membayar Kelebihan Pajak yang selanjutnya. Definisi. Peraturan Dirjen Pajak, PER - 15/PJ/2018. Jadi, keseluruhan total pajak terutang adalah Rp 200 juta. 1. Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. 03/2015 TENTANG TATA CARA PENGHITUNGAN DAN PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. Kesadaran wajib pajak adalah suatu kondisi dimana wajib pajak mengetahui, memahami dan melaksanakan ketentuan perpajakan dengan benar dan sukarela. Surat Keputusan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak yang selanjutnya disingkat SKPPKP adalah suratPajak, yang selanjutnya disingkat SKPPKP, adalah surat keputusan yang rnenentukan jurnlah pengembalian pendahuluan kelebihan pajak untuk Wajib Pajak tertentu. selanjutnya disingkat dengan SKPKPP adalah surat keputusan sebagai dasar untuk menerbitkan Surat Perintah Membayar Kelebihan Pajak. 9. Jul 30, 2022 · Syarat dan cara mendapatkan SPPKP cukup mudah. Menurut Direktur Jenderal Pajak Penerbitan SKPLB. Surat Perintah Membayar Kelebihan Pajak yangadalah surat keputusan yang menyatakan jumlah kelebihan pembayaran PBB. lembar ke-1 untuk Wajib Pajak; b. (4)Lompat ke isi utama Navigasi kedua. 18. SKB PPN bisa dikatakan surat sakti, dimana yang memegang SKB PPN ini mendapatkan fasilitas untuk tidak dikenakan PPN atas kegiatan impor atau kegiatan penyerahan Barang/Jasa Kena Pajak (BKP/JKP) tertentu. 10. Perintah Membayar Kelebihan Pajak. Surat itu dapat diterbitkan setelah DJP melakukan pemeriksaan atau meneliti kebenaran pembayaran pajak yang lebih besar daripada. bahwa ketentuan. KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK. Surat Keputusan Pengernbalian Kelebihan Pernbayaran Pajak, yang selanjutnya disingkat SKPKPP, adalah surat keputusan sebagai dasar untuk rnenerbitkan Surat Perintah.